TOP-LEFT ADS

DPR: Pemerintah Jangan Menakuti Warga yang Ingin Berunjuk Rasa

Harianpublik.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath atas dugaan tindak pidana makar.

Menurut Fadli, Polri kerap menggunakan pasal makar untuk menangkap pihak yang hendak mengkritik Pemerintah.

Ia juga mempertanyakan bukti yang ditemukan Polisi sehingga berani menangkap Al Khathath.

"Dulu yang dugaan makar juga tidak jelas. Alasannya apa, tuduhannya enggak jelas. Bahkan Sri Bintang Pamungkas hampir atau lebih dari empat bulan ditahan tanpa adanya kejelasan. Saya kira itu tidak boleh terjadi. Kalau ada penangkapan bukti-buktinya apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Padahal, kata Fadli, pasal makar sudah tidak digunakan untuk menjerat seseorang di era reformasi.

Karenanya ia meminta Polri untuk tak lagi menjerat seseorang yang hendak berdemonstrasi, dengan pasal makar.

Sebab, Fadli mengatakan unjuk rasa, dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang dijamin dalam konstitusi. (tribunnews)



Sumber : Harian Publik - DPR: Pemerintah Jangan Menakuti Warga yang Ingin Berunjuk Rasa

0 Response to "DPR: Pemerintah Jangan Menakuti Warga yang Ingin Berunjuk Rasa"

Posting Komentar