TOP-LEFT ADS

Di Persidangan ke Tujuh Belas Video yang Singgung Al-Maidah Diputar, Ahok Tak Membantah

Ahok saat jeda persidangan ke-17 (foto: Kiblat.net)
(Harianpublik.com) Jakarta - Sidang penistaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar. Dalam sidang ketujuhbelas ini, hakim memeriksa bukti-bukti Ahok menyinggung Al-Maidah ayat 51.
  • Like & ikuti halaman kami di Facebook
  • Follow kami di Twitter 
  • Join di channel Telegram kami
“Jadwalnya adalah pemeriksaan barang bukti dan terdakwa. Jadi ini nanti kita periksa dulu bukti yang ada pada jaksa, kita periksa bersama-sama, entah surat atau rekaman. Kalau sudah habis, kita ke penasihat hukum, apa yang diajukan kita periksa bersama-sama juga,” kata hakim ketua, Dwiarso di Auditorium Kementrian Pertanian pada Selasa (04/03)

Setelah video dari JPU yang menunjukkan Ahok menyinggung Al-Maidah 51 diputar, ia mengkonfirmasi ke terdakwa.

“Jadi yang ada dalam dakwaan saya kira itu. Nanti kita pertimbangkan. Apakah ini yang diupload oleh Pemprof ini ada pemotongan atau sisipan?” tanya Hakim

“Kelihatannya nggak ada,” jawab Ahok.

BACA JUGA Ini Lima Tuntutan Aksi 313

Menurut pantauan Kiblat.net, video Ahok yang diputar terkait Al-Maidah 51 hingga saat ini tiga video. Pertama dari Kepulauan Seribu, kedua di Balai Kota dan ketiga di Partai Nasdem. Karena video bersumber dari saksi pelapor, tidak semua diputar oleh hakim.

“Daripada kita putar ulang ulang, tapi kan isinya sama,” ucap Dwiarso. [kn]

***
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Adnan Khiar Ardhani




Sumber : Harian Publik - Di Persidangan ke Tujuh Belas Video yang Singgung Al-Maidah Diputar, Ahok Tak Membantah

0 Response to "Di Persidangan ke Tujuh Belas Video yang Singgung Al-Maidah Diputar, Ahok Tak Membantah"

Posting Komentar