TOP-LEFT ADS

Gamawan Disuap USD 4,5 Juta, Proyek e-KTP Akhirnya Disetujui


Harianpublik.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima uang proyek e-KTP USD 4,5 juta guna memuluskan proyek dengan total anggaran Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurutnya, pada saat itu ada laporan proyek e-KTP sempat akan digagalkan, sehingga Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum berkomunikasi dengan pihak Kemendagri untuk melancarkan proyek e-KTP agar diterima Rp 5,9 triliun.

"Sekitar 4 sampai 5 juta dolar AS. Pertama USD 2 juta, ada lagi USD 2,5 juta. Pas penetapan itu tertunda-tunda terus Andi melapor ke mas Anas, ada rencana mau digagalkan," kata Nazaruddin.

Selain itu, Nazar mengaku, kalau saat itu Gamawan Fauzi menolak jika rapat kerja di Komisi II DPR terlalu banyak interupsi soal pembahasan e-KTP.

Maka itu, pada penetapan pemenang lelang Juni 2011 lalu, Andi Narogong memberikan uang kepada Gamawan Fauzi melalui saudaranya, yakni Azmin Aulia sejumlah USD 2,5 juta.

"Itu untuk memperlancar proses penetapan (pemenang lelang)," ucap Nazar. (ts)



Sumber : Harian Publik - Gamawan Disuap USD 4,5 Juta, Proyek e-KTP Akhirnya Disetujui

0 Response to "Gamawan Disuap USD 4,5 Juta, Proyek e-KTP Akhirnya Disetujui"

Posting Komentar