TOP-LEFT ADS

Jawab Tudingan Melindungi Ahok, Wiranto: Jangan Curigai Pemerintah

Ilustrasi
Harianpublik.com - Penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath jelang Aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu, turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Melalui rangkaian cuitan yang diunggahnya ke media sosial Twitter, Wiranto menegaskan bahwa penangkapan tersebut bukanlah pesanan dari pihak-pihak tertentu, terlebih untuk membela Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok).

“Saya berharap masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan,” ujar Wiranto dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (31/3/2017).

Wiranto juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan hukum yang tengah dihadapi Cagub yang berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama tersebut.

“Pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan,” tegas Wiranto lagi.

Mantan Kepala Staf TNI AD ini turut menyorot komentar-komentar yang berkembang, seiring dengan penangkapan Al Khaththath yand diduga sebagai tindak kriminalisasi terhadap ulama.

Dalam hal ini, Wiranto menyerahkan dan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Mengenai dugaan kriminalisasi ulama, dapat saya pastikan Polisi memiliki dasar hukum utk melakukan penangkapan terkait dengan dugaan makar,” tutur Wiranto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen FUI, M. Al Khaththath ditangkap polisi pada Jumat (31/3/2017), di Hotel Kempinski, jelang berlangsungnya Aksi 313. Bersamanya, turut ditangkap empat orang lainnya.

Mereka dituding melakukan pemufakatan makar dan diduga akan menunggangi Aksi 313 sebagai alat untuk melakukan aksi makar.

Sumber : kriminalitas




Sumber : Harian Publik - Jawab Tudingan Melindungi Ahok, Wiranto: Jangan Curigai Pemerintah

0 Response to "Jawab Tudingan Melindungi Ahok, Wiranto: Jangan Curigai Pemerintah"

Posting Komentar