TOP-LEFT ADS

KPK ungkap kebocoran anggaran daerah capai 40 persen


Harianpublik.com-Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih, mengatakan pengelolaan keuangan daerah semakin buruk. Bahkan, korupsi kebocoran keuangan di daerah mencapai 20 sampai 40 persen.

Hal ini disampaikan Sri usai mendapatkan informasi dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantornya, Senin (3/4).

"Pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik tapi malahan memburuk. Dan kita juga mendapatkan informasi nampaknya korupsi kebocoran keuangan kita itu bisa mencapai 20 sampai 40-an persen," kata Sri.

Sri menjelaskan, dana seharusnya dapat untuk membangun segala sarana dan prasarana yang dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan hal tersebut. Hal ini bisa dilihat dari kerugian negara yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

"Seperti itu e-KTP hampir 50 persen itu yang kita lihat dalam pemanfaatan anggaran dalam pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Alexander menjelaskan kebocoran terjadi akibat lemahnya pengawasan internal. Pihak pengelola dalam hal ini Inspektorat Pemerintah Daerah juga mudah diintervensi oleh Kepala Daerah. Maka dari itu, KPK mengusulkan dibentuknya Badan Pengawas yang dikendalikan langsung oleh Presiden.

"Membuat Badan Pengawas internal secara nasional meski ditaruh di daerah tapi kendali bisa di Presiden intinya bukan di bawah Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan di daerah," katanya.

[merdeka]



Sumber : Harian Publik - KPK ungkap kebocoran anggaran daerah capai 40 persen

0 Response to "KPK ungkap kebocoran anggaran daerah capai 40 persen"

Posting Komentar