ilustrasi
“UUD 45’ Pasal 1, NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu ajak rakyat pisahkan agama dan politik. Apa ajakan itu bukan makar konstitusi RI?” kata MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.
Terlebih tersiar kabar bahwa tuduhan makar itu dengan nominal dana yang dirasa tidak masuk akal untuk berbuat makar, yakni hanya belasan juta. Namun demikian aparat nampak serius menanggapinya.
Akan tetapi lain soal saat aparat mengetahui bahwa telah ada di depan mata seorang yang sudah terindikasi melakukan dugaan korupsi seperti pembelian lahan Sumber Waras namun memilih “diam”. “Semakin hari akan wareas semakin hilang. Makar dengan bukti Rp. 17 juta tanam sawit satu hektar saja tidak cukup. Gegara Sumber Waras, kok jadi gak waras.”
Politisi PBB ini meminta agar siapapun untuk mengoreksi diri. Ka’ban menghimbau, dalam dukung mendukung jangan biarkan mata hati menjadi seakan dibutakan.
“Ente tega-teganya diam dengan keadaan berbangsa begini. Coba introspeksi. Mendukung boleh, tapi jangan buta mata dan buta hati. Jangan marah, ya?”
Sumber: posmetro
Sumber : Harian Publik - Nah Loe... Pengamat Sebut Pemisahan Politik dan Agama adalah Upaya Makar yang Sebenarnya
0 Response to "Nah Loe... Pengamat Sebut Pemisahan Politik dan Agama adalah Upaya Makar yang Sebenarnya"
Posting Komentar