TOP-LEFT ADS

Nazar Sebut Duit Rp 20 Miliar Proyek e-KTP untuk Pencalonan Anas jadi Ketum Partai Demokrat


Harianpublik.com - Anas Urbaningrum disebut menggunakan uang Rp 20 miliar yang diberikan Andi Narogong untuk keperluan Kongres Partai Demokrat. Saat itu Anas maju menjadi calon ketum Partai Demokrat.

“Awalnya Rp 20 miliar dikasih. (Untuk) dibagi untuk kongres, persiapan menjadi ketum,” ujar Muhammad Nazaruddin di sidang lanjutan perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Uang Rp 20 miliar yang diberikan itu, kata Nazaruddin, tahap pertama dari komitmen Andi Narogong memberikan sekitar Rp 500 miliar terkait proyek e-KTP. Angka jatah untuk Anas berasal dari hitung-hitungan nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Kemudian, lanjut dia, duit diserahkan kepada stafnya di fraksi yakni Eva Ompita Soraya. Duit kemudian digunakan untuk akomodasi hotel dan membiayai pertemuan-pertemuan terkait Kongres Demokrat. “Habis Rp 20 miliar.”

“Itu Rp 20 miliar bagian dari Rp 500 miliar yang sudah dijanjikan. Selain Rp 20 miliar ada lagi?” tanya hakim.
“Ada dikasih bulan itu dekat akhir 2010 ada Rp 3 juta dolar,” kata Nazar.

Eva yang juga dihadirkan di sidang mengaku hanya mengikuti instruksi Nazaruddin soal penggunaan uang. “Saya nggak tahu yang Rp 20 miliar, tapi apa yang perlu dibayar dan saya selalu minta dan dikasih sama Pak Nazar,” ujar Eva saat ditanya mengenai penggunaan uang Rp 20 miliar terkait kongres.

Eva melanjutkan, duit tersebut diberikan bertahap ke dirinya tergantung kebutuhan. Seluruh pengeluaran ini dicatat dalam pembukuan “Banyak sih pak (keperluannya). pembukuannya saya beri ke Pak Nazar, saya lupa. Saya nggak gitu yakin. Puluhan miliar sih (jumlahnya).”

“(Untuk) bayar hotel. Saat itu pra kongres,” katanya.

[Aktual]



Sumber : Harian Publik - Nazar Sebut Duit Rp 20 Miliar Proyek e-KTP untuk Pencalonan Anas jadi Ketum Partai Demokrat

0 Response to "Nazar Sebut Duit Rp 20 Miliar Proyek e-KTP untuk Pencalonan Anas jadi Ketum Partai Demokrat"

Posting Komentar