TOP-LEFT ADS

Jangan Gara-Gara Ahok Agama Harus Dipisahkan Dari Politik

Harianpublik.com - MENGAPA Presiden diprotes ketika berbicara kepada publik agar agama dan politik dipisahkan?

Jika yang dimaksud Presiden adalah jangan melakukan politisasi agama, saya kira bisa diterima. Karena politisasi, dalam pengertiannya yang luas, untuk jenis apapun, merupakan suatu gerakan politis untuk mencapai tujuan-tujuan politik.

Saya sependapat bahwa yang namanya politisasi, apapun yang dipolitisasi, apalagi agama, pasti akan menimbulkan tantangan.

Sederhananya, siapapun akan mangkel jika melihat orang atau sekelompok orang menjadikan agama dan ajaran-ajaran agamanya sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan dan atau menyingkirkan kekuasaan pihak lain. Agama jadi alat saja, jadi legitimasi, jadi "bahan jualan," jadi sandaran.

Padahal setelah berkuasa, agama tidak dijadikan sandaran etik sama sekali, korupsi merajalela, kolusi mewabah dimana banyak posisi jabatan politik dan bisnis milik negara dibagi pada teman dan kerabat serta janji-janji kampanye dikhianati.

Namun jika pernyataan Presiden itu sebagimana menyebar dan tersiar adalah agama harus dipisahkan dari negara, ini memang menjadi polemik. Persoalannya menyangkut sejarah berdirinya negara bangsa ini. Bagaimana mungkin kita menyatakan sekular padahal nyata bahwa Ketuhanan adalah dasar negara, berketuhanan artinya bertuhan, percaya sama Tuhan, beragam. Agama jadi salah satu dasar bernegara.

Memang tidak berdasar pada salah satu agama tetapi agama menjadi landasan etik, landasan moral, landasan berkehidupan. Bahkan segala sumpah jabatan apapun, walaupun banyak yang dilanggar, agama jadi dasar sumpah dan janji jabatan.

Belum lagi pada persoalan turut campurnya negara mengurusi kehidupan agama warganya. Ada Departemen Agama, ada Madrasah Negeri, ada Universitas Islam negeri, bahkan kini dana haji yang nyata milik ummat Islam Indonesia yang mau berhaji juga akan dikelola, "dibisniskan" oleh badan resmi negara.

Apa jadinya jika Soekarno, Soepomo, Yamin, tidak memasukan sila Ketuhanan dalam rumusan Pancasila? Apa jadinya jika para pendiri bangsa ini tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

Para tokoh saat itu berhasil membangun landasan hidup bernegara bangsa dan tokoh-tokoh Islam, sekeras apapun pernyataannya mengenai keinginan menjadikan negara berazaskan Islam, akhirnya menerima Pancasila sebagai dasar negara, mereka berhasil diyakinkan dan sama-sama meyakini negara dan agama tidak dipisah, Indonesia bukan negara agama tetapi agama adalah dasar kehidupan bernegara, landasan moral, landasan etik.

Jadi ketika Departemen Agama dibuat, ketika haji diurus negara, dana haji diurus badan negara, ketika madrasah disertifikasi, pesantren harus izin, nikah dicatat di KUA, lembaga zakat, infak sedekah diinisiasi pemerintah, musabaqok tilawatil quran diselenggarakan negara dan dibiayai APBD/APBN bahkan wakaf harus disertifikasi dan dicatat PPAW.... tidak ada yang keberatan. Karena konsensus nasional.

Kecuali pada kasus yang dianggap "berlebih" yakni munculnya perda-perda yang dianggap "bertentangan" dengan sumber hukum di atasnya atau dianggap menghambat potensi investasi. Ini sedang ramai dibahas dan solusinya sedang disingkronkan.

Jika yang dimaksud gerakan agama oleh Presiden adalah gerakan demo kepada Ahok oleh umat Islam yang mengklaim diri aksi Islam itu, saya kok melihatnya itu bukan gerakan agama. Itu gerakan politik biasa. Sama seperti gerakan perjuangan ideologi lain atau gerakan isu politik lain seperti isu lingkungan, isu gender, isu korupsi, isu HAM, isu anti poligami dan sejenisnya. Kebetulan pemancingnya adalah keteledoran yang bersumber dari pernyataan Ahok mengenai Al-Quran (entah sengaja atau tidak, entah menista atau tidak: kini sedang disidangkan, biar mahkamah yang menghakimi).

Mungkin saja jika yang merasa "dilecehkan" atau merasa "dinistakan" itu hal lain, misalnya menyinggung soal kesukuan atau menyinggung soal harga diri pribadi-pribadi, reaksi yang muncul akan berbeda. Tapi pasti ada yang akan marah, siapapun jika merasa harga diri, kehormatan, keyakinan "dilecehkan "atau dibahas pihak lain yang beda, itu umum saja: wajar.

Oleh karena bukan gerakan agama maka kita bisa melihat dengan nyata ada yang tidak sependapat, ada yang tidak setuju dengan cara politik seperti itu. Tentu tidak bisa disederhanakan juga, misalnya yang tidak setuju gerakan politik seperti itu berarti pro-Ahok.

Jadi saat ada aksi kemudian muncul reaksi, sebesar apapun reaksi itu bahkan dianggap berlebihan, tetap saja tidak mungkin terjadi jika tak ada aksi. Itu hukum sebab akibat. Kasarnya jika ingin menyalahkan, salahkan yang beraksi, bukan yang bereaksi, gitu logika awamnya.

Jika Presiden mau agar agama dan negara dipisahkan, negara disekulerisasi, desakralisasi dilakukan dalam kehidupan bernegara, unsur agama benar-benar dibuang dari ban bernegara tentu harus didiskusikan lebih dalam, bawa ke parlemen, bawa ke publik, bahas kembali soal landasan hidup berbangsa bernegara. Kembali ke dasar. Harus dibangun ulang konsensus. Menurut saya lebih berisiko memecah bangsa.

Kita harus belajar bagaimana negara bekas jajahan Inggris terpecah karena isu agama, India, Pakistan kemudian Bangladesh muncul karena soal agama.

Kalau menurut saya sih, menjaga yang baik yang sudah berjalan itu lebih maslahah. Jangan gara-gara Ahok sampai agama dan negara akhirnya harus dipisah urusannya. Juga jangan dibangun opini seolah kalau Ahok kalah di Pilkada DKI, pilkada serentak 2018 akan terancam, "politisasi agama" juga akan terjadi di pilkada lain.

Menurut saya sih, kalau seorang politisi sudah matang, pasti tidak akan menyinggung hal-hal rawan. Seorang calon pemimpin yang matang tidak akan menyinggung hal-hal yang betkaitan dengan privasi orang, termasuk soal keyakinan pihak lain. Di pilkada lainnya saya meyakini tidak akan terjadi kasus DKI ini, semua pasti belajar. Contoh pilkada Kalbar dan Kalteng adem ayem dan damai saja, gubernur terpilih bukan muslim tapi diterima dengan baik.

Semoga kita semua belajar dari pilkada Jakarta. [***]

Veri Muhlis Arifuzzaman
Direktur Konsepindo Research & Consulting

(rmol)



Sumber : Harian Publik - Jangan Gara-Gara Ahok Agama Harus Dipisahkan Dari Politik

0 Response to "Jangan Gara-Gara Ahok Agama Harus Dipisahkan Dari Politik"

Posting Komentar